PivotTax

Jasa Akuntansi dan Audit

Menjadi pelopor dan terdepan dalam memberikan Jasa Profesional dengan filosofi PIVOT

Untuk menunjang Jasa Profesional yang diberikan, pivottax.id memiliki Izin Praktek Konsultan Pajak B (USKP B) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak.

  1. Jasa Akuntansi dan Pembukuan untuk UMKM

  2. Jasa Akuntansi dan Pembukuan untuk Badan Hukum omzet 4,8 M s/d 50 M

  3. Jasa Audit Laporan Keuangan untuk UMKM

  4. Jasa Audit Laporan Keuangan untuk Badan Hukum omzet 4,8 M s/d 50 M

  5. Jasa Audit Laporan Keuangan untuk Badan Hukum omzet >50 M